Usai Tuai Polemik Karena Kepesertaan Dicabut Sepihak, Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran KJMU dan KJP Plus untuk Mahasiswa

Usai Tuai Polemik Karena Kepesertaan Dicabut Sepihak, Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran KJMU dan KJP Plus untuk Mahasiswa

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan pendaftaran calon penerima KJMU dan KJP Plus kembali dibuka di laman P4OP.jakarta.go.id/KJMU-Dok. Pemprov DKI Jakarta-

BACA JUGA:KJP Plus November 2023 Dananya Kok Belum Juga Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pemda DKI Bakal Cabut KJP Siswa yang Masih Bandel Merokok, Heru Budi: 'Kita Berikan ke Anak Lain'

Selain itu, Widyastuti enggan mengungkapkan apakah Pemprov DKI memangkas anggaran dana bansos berupa KJMU dan KJP Plus. Widyastuti mengeklaim, Pemprov DKI akan menyesuaikan anggaran KJMU dengan jumlah penerima yang ada. 

"Kami memastikan bahwa memang yang berhak, yang memang harusnya semestinya menerima. Untuk masalah biaya anggaran tentu disesuaikan dengan berapa yang terindikasi dengan tepat sasaran," kata Widyastuti. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku pihaknya sedang menyinkronkan data penerima KJP Plus dan KJMU dengan data milik Kementerian Sosial (Kemensos), yakni data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

Sehingga saat proses pendaftaran, warga yang KJP Plus dan KJMU-nya dicabut saat ini tidak terdaftar dalam DTKS karena NIK-nya saling terhubung dengan status penerima bansos.

"Prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos, itu kami padankan," kata Heru kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024. 

BACA JUGA:Heru Budi Ancam Cabut KJP Siswa yang Kedapatan Merokok

BACA JUGA:Shane Lukas Rotua Pangondia L Pemilik KJP Plus: 'Kok Bisa Salah Gaul Gini?'

"Sehingga, data dasarnya [penerima KJP Plus-KJMU] ada di DTKS," lanjutnya. 

Ia mengatakan, warga yang tak lagi terdaftar sebagai KJP Plus dan KJMU bisa membuat aduan di Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. 

Nantinya, Dinsos DKI akan menggelar musyawarah kelurahan (muskel) untuk membahas aduan-aduan yang diterima soal KJP Plus dan KJMU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: