Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu

Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu

Penyerahan SK remisi khusus terhadap satu warga binaan pemasyarakatan di Rutan Tangerang dalam rangka hari raya Nyepi 2024 -Dok. Rutan Kelas I Tangerang-

"Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata dia.

Selain itu, terdapat warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024 berjumlah delapan orang terdiri. Rinciannya yaitu dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.

"Mereka berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali empat orang, Sumatra Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang," ujar dia.

BACA JUGA:HUT RI Ke-78: 175.510 Narapidana Dapat Remisi, 2.606 Diantaranya Bebas

"Jumlah penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan setelah mendapat RK Nyepi Tahun 2024 dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 adalah Rp812.430.000," lanjut Deddy.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per tanggal 4 Maret 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak Binaan seluruh Indonesia adalah 269.605 orang.

"Adapun narapidana dan anak binaan yang beragama Hindu berjumlah 2.004 orang," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: