Mantan Istri Prabowo Berpeluang Lolos Pileg DPR RI di Dapil DIY

Mantan Istri Prabowo Berpeluang Lolos Pileg DPR RI di Dapil DIY

Mantan istri Prabowo berpeluang lolos Pileg DPR di Dapil DIY, Pemilu 2024 yang baru saja dilaksanakan.-Instagram/ @titieksoeharto-Instagram/ @titieksoeharto

JAKARTA, DISWAYI.ID - Mantan istri Prabowo berpeluang lolos Pileg DPR RI di Dapil DIY, Pemilu 2024 yang baru saja dilaksanakan.

Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto yang merupakan dari Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI), Soeharto berpotensi lolos pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI.

Titiek Soeharto sendiri dikatehui merupakan Politisi Partai Gerindra juga berpeluang untuk mendapatkan satu kursi DPR RI.

BACA JUGA:Operasi Pencarian Smart Air Berakhir, Heli Caracal Evakuasi Tim SAR Gabungan di Binuang

BACA JUGA:Ribuan Video Porno Dirut Taspen Diserahkan Kuasa Hukum Istrinya, Kamaruddin Simajuntak: Kelola Uang Triliunan Rupiah

Hal tersebut karena partai politik berlogo kepala burung Garuda itu mendapatkan suara sebanyak 272.165 suara.

Berdasarkan jumlah suara yang diterima oleh Partai Gerindra, maka jika dikonversikan raihan suara tersebut dengan metode Sainte Lague, Partai Gerindra hanya mendapatkan 1 kursi untuk DPR RI dari Dapil DIY.

Sebagai informasi, metode Sainte Lague adalah rumus resmi yang digunakan untuk mengkonversi jumlah suara jadi jumlah perolehan kursi. 

BACA JUGA:6 Parpol Berhasil Dapatkan Kursi DPR di Dapil Kalteng, Masing-masing 1 Kursi

BACA JUGA:Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Ramadhan 2024, Ini Nama Imam dan Qori Malam Ini

Bahkan metode ini juga sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu dan sudah dipakai sejak 2017, yang artinya sudah pernah digunakan pada Pemilu 2019 lalu. 

Lebih lanjut, dikarenakan Pemilu 2024 menggunakan sistem Proporsional Terbuka, maka 1 kursi tersebut diberikan untuk calon legislatif (caleg) yang mendapatkan suara terbanyak di partai politiknya.

Dalam hal ini, Titiek Soeharto memperoleh suara terbanyak di antara delapan calon legislatif Partai Gerindra pada Dapil DIY, yaitu sebanyak 145.489 suara.

Selain itu, 7 kursi sisanya akan diberikan untuk PDI Perjuangan 2 kursi, Partai Golkar 1 kursi, PKS 1 kursi, PKB 1 kursi, PAN 1 kursi, dan Partai NasDem 1 kursi. Sehingga total kursi DPR RI pada Dapil DIY, yakni sebanyak 8 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: