Tinjau Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Titiek Soeharto : Yang Melanggar Hukum Segera Ditindak!
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titik Soeharto) meninjau langsung pencabutan pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titik Soeharto) meninjau langsung pencabutan pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025.
Kegiatan tersebut terpusat di Pos TNI AL Tanjung Pasir Satrol Lantamal III Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:KPK Geledah Sebuah Rumah di Menteng Dalam Kasus Harun Masiku
Diketahui, agenda pencabutan pagar laut itu dilakukan oleh petugas gabungan seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Pol Air, KPLP, Bakamla, Pemprov Banten dan Nelayan setempat.
"Hari ini saya beserta beberapa pimpinan Komisi IV melakukan peninjauan langsung pagar laut yang beberapa waktu terakhir ini sangat menghebohkan dan yang sangat mengganggu nelayan. Karena, aktivitas mereka untuk melaut sangat terganggu ini," ujar Titiek Soeharto di lokasi, Rabu.
Titiek menegaskan bahwa pagar laut tersebut akan dicabut dan bakal segera dituntaskan dengan dibantu TNI AL. Kendati demikian, kegiatan ini pun turut diapresiasi dirinya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI.
Kemudian, terkait dengan sertifikat-sertifikat yang ada sudah ditegaskannya akan segera dibatalkan. Hal ini karena laut bukan merupakan milik perorangan atau korporasi.
BACA JUGA:TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Capai 5 Km, Mungkinkah?
BACA JUGA:Kelompok Nelayan yang Ngaku Memasang Pagar Laut Telah Dipanggil KKP
"Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kaplingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan," tegasnya.
Titiek memastikan, pihaknya akan kawal terus kasus pagar laut tersebut. Tak hanya itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi jika ada yang tidak beres di lapangan.
"Dan kasus ini yang seperti ini tidak hanya ada di sini tapi ada di tempat-tempat lain, mudah-mudahan kami DPR bisa melakukan fungsi pengawasan untuk menyelesaikan atau membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah-daerah lain mengenai sertifikat-sertifikat yang ada di tempat-tempat lain," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: