Wanita Salat Tarawih Sendiri di Rumah atau ke Masjid? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Ilustrasi. Seorang wanita salat tarawih sendiri di rumah atau ke Masjid?-Foto/Freepik-
"Jadi Umar menunjuk Mu'ad bin Ka'ab imam bagi laki-laki. Salman imam bagi kaum perempuan. Salman bin Khasmah imam bagi perempuan. Jadi ada dikhususkan," terangnya.
UAH kembali menjelaskan hukum perempuan salat tarawih ke Masjid tetap diperbolehkan.
"Kalau ada perempuan akan ke masjid menunaikan tarawih sama hukumnya perempuan salat ke masjid, dalam hukum-hukum salat yang lainnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Niat dan Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat Sendiri di Rumah Beserta Witir
Tapi... Ada 3 Syarat yang Harus Dipenuhi
Hanya saja perempuan yang ingin salat tarawih ke Masjid perlu memenuhi 3 syarat khusus.
Pertama, kata Ustaz Adi Hidayat, berangkat dengan mahram atau suaminya.
Atau juga sekelompok perempuan yang dapat memastikan keamanannya.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan, jangan sampai perempuan salat tarawih menjadi fitnah.
Fitnah yang dimaksud adalah pandangan dari lawan jenis yang bukan mahramnya.
"Sepanjang ada 3 syarat. Pertama bebas dari fitnah, fitnah ya. Kalau berangkat ada mahram atau sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya.
Selanjutnya pakaian-pakaian yang dikenakan seorang perempuan harus benar-benar tertutup untuk menjaga kesucian.
BACA JUGA:Bacaan Niat Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid: Arab, Latin dan Artinya
"Kemudian pakaian-pakaiannya. Jangan sampai ke masjid tapi aurat-auratnya terbuka itu nggak tepat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: