KJMU Dilanjutkan, Pemprov DKI Jakarta Temukan 624 Penerima tak Sesuai Kriteria

KJMU Dilanjutkan, Pemprov DKI Jakarta Temukan 624 Penerima tak Sesuai Kriteria

BACA JUGA:KJMU Dicabut, Selama Ini Bermanfaat untuk Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu hingga Jenjang S1

"Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," sambungnya.

Program KJMU tetap menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa, dengan penekanan pada keakuratan data dan selektivitas penerima untuk memastikan dampak yang lebih besar bagi yang membutuhkan. (Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads