5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin Ditutup Paksa Kemenag Kabupaten Blitar

5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin Ditutup Paksa Kemenag Kabupaten Blitar

5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin Ditutup -gussamsudin.official/Instagram-

“ Karena kemarin hari libur koordinasi masih terkendala birokrasi,” ujarnya.

5. Ponpes Gus Samsudin Belum Memiliki Izin

BACA JUGA:Tepok Jidat! Heboh Gus Samsudin Diberi Gelar Raden Tumenggung di Keraton Solo, Netizen: Menunggu Pesulap Merah Turun Gunung

BACA JUGA:Gus Samsudin Lebih Suka Dianggap Gila: yang Penting Gilanya karena Allah SWT

Jamil Mashadi mengatakan, Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin sebenarnya belum mengantongi izin, dan hanya sebatas badan hukum Yayasan Pondok Pesantren.

“ Iya, Pondoknya belum ada izinya,” kata Jamil.

Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin yang dilakukan memakai dasar surat keputusan Bupati Blitar Rini Syarifah.

 “ Penutupan yang dilakukan semata upaya pemerintah memberi perlindungan masyarakat,” lanjut Jamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: