5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin Ditutup Paksa Kemenag Kabupaten Blitar
5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin Ditutup -gussamsudin.official/Instagram-
“ Karena kemarin hari libur koordinasi masih terkendala birokrasi,” ujarnya.
5. Ponpes Gus Samsudin Belum Memiliki Izin
BACA JUGA:Gus Samsudin Lebih Suka Dianggap Gila: yang Penting Gilanya karena Allah SWT
Jamil Mashadi mengatakan, Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin sebenarnya belum mengantongi izin, dan hanya sebatas badan hukum Yayasan Pondok Pesantren.
“ Iya, Pondoknya belum ada izinya,” kata Jamil.
Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin yang dilakukan memakai dasar surat keputusan Bupati Blitar Rini Syarifah.
“ Penutupan yang dilakukan semata upaya pemerintah memberi perlindungan masyarakat,” lanjut Jamil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: