TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN, Menpan RB: Bukan Dwifungsi ABRI

TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN, Menpan RB: Bukan Dwifungsi ABRI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas membantah jika aturan TNI dan Polri boleh isi jabatan ASN dianggap dwifungsi ABRI era Orde Baru (Orba).-menpan rb-

BACA JUGA:Stasiun Semarang Tawang Kembali Normal Layani Penumpang

Ia mengungkapkan dirinya akan bertemu Kapolri dan Panglima TNI untuk membahas RPP tersebut.

"Karena baru sedang disusun dalam waktu dekat kami akan ketemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan-jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa ada di situ, karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati oleh ASN," tutur Azwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: