Agar Tepat Sasaran, Pemprov DKI Jakarta Perketat Pendistribusian Bantuan Sosial untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Suasana rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, di mana Ima Mahdiah yang merupakan DPRD DKI cecar Pemprov DKI hapus KJMU dan mengatakan bahwa harus jujur dan disampaikan ke public penyebabnya. -Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi pendistribusian penerima program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dalam sebuah rapat dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bantuan sosial, terutama KJMU, tepat sasaran.
BACA JUGA:Anggaran KJMU 2024 Tahap I Rp171 Miliar, Diklaim Bakal Transparan dan Tepat Sasaran
BACA JUGA:Asik! Masa Pendaftaran KJMU Tahap I 2024 Diperpanjang Pemprov DKI Jakarta
Michael menyatakan bahwa prinsip mereka adalah memastikan bahwa bantuan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa pemotongan anggaran yang tidak sesuai.
Menurut Michael, arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjadi landasan bagi mereka dalam mengelola anggaran secara bijaksana.
Dalam rangka itu, mereka telah menyusun anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024, dengan proses yang transparan.
BACA JUGA:BPKD Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Potong Anggaran KJMU, Ini Fakta Sebenarnya
BACA JUGA:624 Mahasiswa Tak Layak Terima KJMU, Dukcapil DKI Tegaskan 3 Hal Ini Jadi Syarat Pencatatan Data
"Kami menerjemahkannya dengan mengecek dan memastikan kebutuhan, apabila ada salah perhitungan, maka akan kami perbaiki,” katanya dalam keteranganya, dikutip Minggu 14 Maret 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan pemadanan data dan verifikasi langsung ke lapangan.
Pendataan itu dilakukan kepada seluruh penerima KJMU Tahap II Tahun 2023, yang berjumlah 19.042 mahasiswa.
BACA JUGA:Mahasiswa UNJ Menangis KJMU Dicabut, Ini Daftar Lengkap PTN yang Bekerjasama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: