Pelapor Dugaan Perzinaan Pedangdut TE Diperiksa Besok

Pelapor Dugaan Perzinaan Pedangdut TE Diperiksa Besok

Pelapor dugaan perzinaan dengan terlapor pedangdut TE akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya besok (19/3).-Rafi Adhi Pratama-

Sementara sejauh ini kasus tersebut tengah dalam tahap lidik oleh Subdit Renakta.

BACA JUGA:Hasil Poligraf Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Diungkap

BACA JUGA:Kronologi Kiky Saputri Keguguran Hingga Rahimnya Digerogoti Kista Ovarium: Hidup Itu Ada Bahagia dan Sedih

"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik, masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan dugaan perzinaan dibuat oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan bernama Amy. 

WMG dan TE dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perzinaan.

"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait