PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu, Klaim Kehilangan 200 Suara di 18 Provinsi

PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu, Klaim Kehilangan 200 Suara di 18 Provinsi

Personel kepolisian disiagakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat aksi demo hari ini, Selasa 16 April 2024.-dok disway-

BACA JUGA:Kepala Adat Desa Pondok Bulu Simalungun Ditangkap Atas Tuduhan Tempati Lahan PT.TPL Tanpa Izin, Netizen: Sebelum Merdeka Kami Sudah di Sini!

Ia menambahkan bahwa menurut hitungan internal, seharusnya PPP memperoleh persentase melewati ambang batas empat persen. 

"Dalam permohonan ini, kami fokus untuk membuktikan bahwa perolehan suara PPP melebihi ambang batas empat persen," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads