Usai Viral Karena Menembak dan Tusuk Debt Collector, Aiptu FN Jadi Buronan Polda Sumsel!

Usai Viral Karena Menembak dan Tusuk Debt Collector, Aiptu FN Jadi Buronan Polda Sumsel!

Oknum polisi berpangkat Aiptu viral usai menembak debt collector dengan airsoft gun saat mobilnya hendak ditarik karena menunggak cicilan 2 tahun, Sabtu 23 Maret 2024-Tangkapan Layar X-

BACA JUGA:Awal Mula Ratusan Ojol Bentrok dengan Sejumlah Debt Collector di Bandung

Menurutnya, dari laporan Dira Oktasari (43), istri Deddi Zuheransyah yang merupakan debt collector dan sudah ditusuk oleh Aiptu FN, maka pelaku dapat dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Dari video yang beredar dan laporan istri korban, pelaku Aiptu F dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads