Usai Viral Karena Menembak dan Tusuk Debt Collector, Aiptu FN Jadi Buronan Polda Sumsel!

Usai Viral Karena Menembak dan Tusuk Debt Collector, Aiptu FN Jadi Buronan Polda Sumsel!

Oknum polisi berpangkat Aiptu viral usai menembak debt collector dengan airsoft gun saat mobilnya hendak ditarik karena menunggak cicilan 2 tahun, Sabtu 23 Maret 2024-Tangkapan Layar X-

PALEMBANG, DISWAY.ID - Sosok polisi yang berdinas di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Aiptu FN menjadi sorotan lantaran aksi kobpinya yang menusuk dan mencoba menembak debt collector yang hendak menarik mobilnya karena menunggak cicilan. 

Insiden yang terjadi di parkiran salah satu mall di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang kini ditangani Polda Sumsel

BACA JUGA:Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Tembak Debt Collector Saat Mobilnya Ingin Ditarik Karena Nunggak Cicilan di Palembang, Begini Respons Polda Sumsel

BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Tarik Mobil Akibat Menunggak Sejak 2022

Tak tanggung-tanggung, polisi yang diduga seorang anggota Sabhara di salah satu polsek di wilayah hukum Polres Lubuklinggau itu ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. 

Pihak Polda Sumsel megultimatum agar pelaku menyerahkan diri.

"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi ini. Kejadian ini merupakan atensi dari Kapolda Sumsel. Untuk itu kami menetapkan Aiptu FN sebagai DPO dan sedang kita buru," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Minggu 24 Maret 2024.

BACA JUGA:Sidang Perdana Dugaan Intimidasi Debt Collector Atas Eks Ketua PWI Tangerang Digelar, Dengarkan Saksi

BACA JUGA:Suami Tak Bayar Utang, Istri Diculik Debt Collector

Kombes Sunarto menambahkan, Aiptu FN dipastikan merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Lubuklinggau. Pengejaran terhadap Aiptu FN sedang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu dekat kami akan kejar terus, dan kami meminta pihak keluarga agar membantu untuk menyerahkan Aiptu FN, " ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pengejaran akan dilakukan terhadap pelaku Aiptu FN tersebut. Dia akan dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pengejaran ini dilakukan anggota Ditreskrimum Polda Sumsel dengan dibantu Polres jajaran dan Propam Polda Sumsel," tegasnya.

BACA JUGA:Parah! Debt Collector Ajak Bini Orang Berhubungan Intim di Kontrakan saat Tagih Angsuran Motor Suami di Jaksel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads