Kapuspen Ungkap Sanksi Tegas Oknum TNI yang Diduga Aniaya Anggota KKB Papua

Kapuspen Ungkap Sanksi Tegas Oknum TNI yang Diduga Aniaya Anggota KKB Papua

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar konferensi pers di Mabes TNI. -tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyayangkan prajuritnya yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Nugraha menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika prajuritnya terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

"Setiap satuan tugas operasi, sudah ada prosedur dan dibekali Semua aturan main. Jadi perlu kita tegaskan lagi bahwa kita tidka pernah ada SOP untuk tindakan penegakan dan kita sudah tau akan hal itu dan ini memang oknum. sehingga kami menyayangkan hal itu," kata Nugraha saat konferensi pers di Mabes TNI, Senin, 25 Maret 2024.

BACA JUGA:Teroris KKB Kembali Berulah, 1 Anggota Denjaka TNI AL Gugur dalam Baku Tembak di Puncak Jaya

Lebih lanjut, Nugraha menjelaskan oknum prajurit TNI tersebut kini telah ditangkap.

Ia mengatakan oknum prajurit tersebut emosi saat menangani KKB yang rencanakan pembakaran dan penghadangan.

"Jadi dengan kekerasan itu memang terjadi ketika dia sudah ditangkap dan Kogoya ini, Definit Kogoya ini adalah seorang anggota KKB dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya. Terus juga ada rencana pembakaran, penghadangan. Nah di situlah mungkin anggota kami anak muda timbul emosinya. Itu kurang lebih seperti itu kurang lebih ya," ungkapnya.

Disesalkan Oleh Kompolnas

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI terhadap masyarakat sipil di Papua.

Video yang viral di sosial media itu memperlihatkan aksi penyayatan yang dilakukan prajurit TNI ke punggung warga sipil yang sedang direndam di dalam sebuah drum.

BACA JUGA:Tekad Shin Tae-yong Ubah Rekor Tidak Pernah Menang Tandang Vietnam 20 Tahun Terakhir

"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024

Ia berharap peristiwa itu segera diproses hukum dengan transparan dan adil.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: