Ketua DPD Nasdem Tangsel Diduga Selewengkan Dana Saksi, Bapilu Tangsel: Ini Polemik Internal, Baiknya Dihentikan
Ilustrasi, Ketua DPD Nasdem Tangsel Diduga Selewengkan Dana Saksi, Bapilu Tangsel: Ini Polemik Internal, Baiknya Dihentikan-Freepik.com-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi polemik soal dana saksi yang diduga diselewengkan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Tangerang Selatan (Tangsel), Daryono Wiyono, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Kota Tangsel, Rekno Riyanto, meminta polemik tersebut dihentikan.
Karena menurut Rekno, polemik ini adalah persoalan internal dan akan diselesaikan Mahkamah Partai.
"Saya rasa, polemik.ini harus di sudahi saja dan.Karena ini persoalan internal dan jangan sampai org luar ikut campur dan menggoreng isue ini," ujar Rekno dalam keteranga tertulisnya yang diterima Disway.id, Selasa 26 Maret 2024.
Dugaan Dana Saksi Diselewengan Ketua DPD Nasdem
Seperti diketahui, Calon Legislatif (caleg) terpilih, yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Tangerang Selatan (Tangsel), Daryono Wiyono “diserang” kasus dugaan penyelewengan dana saksi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Dana saksi itu diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi Daryono sebagai caleg.
BACA JUGA:Usai Kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Curiga Ada Penyelewengan Dana Pensiun BUMN Lain
Daryono dalam kapasitasnya sebagai ketua DPD Partai Nasdem Tangsel dicurigai meminta uang dengan dalih untuk iuran saksi di Pileg 2024 kepada para caleg DPR RI.
Adapun uang yang diminta dikirim ke rekening pribadi dia (bukan rekening partai).
Lebih lanjut Rekno mengatakan, dugaan-dugaan ini nantinya akan diselesaikan melalui Mahkamah Internal Partai. Sehingga pembuktiannya akan dapat dipertanggungjawabakan.
Ketua DPD Partai Nasdem Tangerang Selatan (Tangsel), Daryono Wiyono-Facebook/Daryonowiyono-
"Kita tidak bisa tuding menuding, jika polemik ini belum diselesaikan di mahkamah partai. Jadi baiknya, kita tunggu saja hasil proses di mahkamah.partai," jelas Rekno.
Sebab itu, Rekno juga mengingatkan kepada para kader Partai Nasdem Tangsel, agar mempercayakan penyelesain polemik ini kepada Mahkamah Partai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: