Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T, CERI: Tunggu Laporan BPK
Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T-macrovector-Freepik
BACA JUGA:Ini Tips CERDIK Kesehatan Jelang Lebaran 2024, Tubuh Bugar Bertemu Sanak Saudara di Kampung Halaman
"Sehingga sebagai lembaga pemeriksa tertinggi harus menghitung kerugian negara secara adil, bijaksana, objektif dan komperhensif terhadap dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT timah Tbk agar publik tidak simpang siur memahaminya," pungkas Yusri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: