Polisi Tangkap 5 Orang Oknum Bank Keliling Pengeroyok Ustad di Pandeglang, 3 Masih Buron

Polisi Tangkap 5 Orang Oknum Bank Keliling Pengeroyok Ustad di Pandeglang, 3 Masih Buron

Ilustrasi Penangkapan-dok Andrew Tito-

BACA JUGA:6 Pelaku Pengeroyokan di Jaktim Diamankan Kepolisian

Penindakan itu dilakukan buntut terjadinya aksi penganiayaan terhadap Ustadz Muhyi oleh sekelompok oknum pegawai bank keliling ilegal di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu malam, 31 Maret 2024.

“Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak yang terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan,” katanya.

Kapolda meminta kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya. Jika masih ditemukan, kata dia, Polda Banten akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Ini Peran Para Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kafe Kemang yang Tewaskan 1 Korban

BACA JUGA:4 Tersangka Pengeroyokan di Kemang Diamankan Polisi

“Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan, itu tidak terdata itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan,” tegas Abdul.

Kapolda menegaskan peristiwa pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi murni aksi dari oknum bank keliling, tidak ada kaitannya dengan SARA. “Saya tegaskan kembali kejadian yang semalam terjadi di Baros itu adalah oknum yang melakukan penagihan. Jadi saya luruskan tidak ada unsur SARA dan lain sebagainya,” tutur perwira tinggi Polri ini.


Viral! Seorang Ustadz Dikeroyok Bank Keliling di Pandeglang, Begini Kronologinya!-Tangkapan layar-

Kronologi Pengeroyokan Ustadz oleh Oknum Bank Keliling 

Sebelumnya diberitakan, seorang Ustadz di Pandeglang, Banten menjadi korban pengeroyokan oleh para bank keliling viral di media sosial.

Diketahui pengeroyokan Ustadz yang bernama Muhyi tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu malam, 31 Maret 2024.

Menurut Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri, kasus pengeroyokan tersebut kini ditangani oleh Polsek Baros dan satu orang pelaku telah diamankan polisi

BACA JUGA:Polisi Resmi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan di Kemang

BACA JUGA:4 Pelaku Diduga Terlibat Pengeroyokan Kemang, Keterlibatannya Diungkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: