Polisi Tangkap 5 Orang Oknum Bank Keliling Pengeroyok Ustad di Pandeglang, 3 Masih Buron
Ilustrasi Penangkapan-dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Serang Kota dan Polda Banten kembali meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi asal Pandeglang.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Rabu malam, 3 April 2024.
BACA JUGA:Diduga Ada Pelanggaran SOP, Dinas Koperasi Banten Lacak Kantor Bank Keliling Pengeroyok Ustadz
BACA JUGA:Sekda Pandeglang Langsung Turun Tangan Cegah Konflik Warga vs Oknum Bank Keliling Pengeroyok Ustadz
Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisal IS (27) dan FM (35). Keduanya merupakan warga Sumatera Utara.
“Mereka ditangkap di perumahan warga yang beralamat di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang pada pukul 22.50 WIB,” ujar Iwan dikutip dari Radar Banten (Disway National Network) Kamis 4 April 2024.
Iwan mengungkapkan, total pelaku yang telah ditangkap sebanyak lima orang. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang belum ditangkap.
BACA JUGA:Buntut Pengeroyokan Ustadz, Warga dan Ormas di Lebak Gelar Sweeping Bank Keliling
BACA JUGA:Viral! Seorang Ustadz Dikeroyok Bank Keliling di Pandeglang, Begini Kronologinya!
Polresta Serkot (Serang Kota) masih terus memburu pelaku lainnya,” ungkapnya.
Iwan menegaskan, tiga pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua yang baru diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
“Tiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” ujarnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan, pihaknya akan menindak usaha koperasi simpan pinjam (kosipa) atau bank keliling ilegal di wilayahnya.
BACA JUGA:6 Pelaku Pengeroyokan di Jaktim Diamankan Kepolisian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: