Keluarga Terkejut, Namanya Dipakai Identitas STNK Korban Kecelakaan di Tol Japek Kilometer 58

Keluarga Terkejut, Namanya Dipakai Identitas STNK Korban Kecelakaan di Tol Japek Kilometer 58

Seorang warga Matraman, Jakarta Timur bernama Budhi Dharma Setiawan kaget namanya digunakan untuk identitas STNK pemilik Mobil Granmax yang kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Senin 8 April 2024-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Setiawan Budi Dharma dikejutkan oleh tayangan di televisi yang menyebutkan bahwa nama dan alamat rumah mereka merupakan korban kecelakaan di Tol Japek Kilometer 58. 

Pasalnya, selama ini Budi tidak pernah meminjam KTP kepada siapapun, namun malah namanya disebut-sebut sebagai korban kecelakaan di Tol Japek Kilometer 58.

BACA JUGA:Angkutan Udara Jadi Pilihan Utama Pemudik, Ini Kata Menhub

BACA JUGA:Penyelidikan Sementara Kecelakaan Tol Jakarta Cikampek KM 58, Mobil Gran Max Diduga Milik Travel

Ketua RT 03, Wita Hastuti, mangaku, sudah bertemu dengan pihak kepolisian untuk mengkofirmasi kebenaran dari alamat dari Budi yang merupakan warganya.

"Tadi juga ada Bapak Kapolsek konfirmasi ke kami bahwa untuk alamatnya benar di Jalan Duren Nomor 16 RT 3 RW 9," katanya, Senin 8 April 2024.

"Tetapi untuk korban yang bernama Yanti Setiawan Budi Darma tidak ada dan tidak tercantum sebagai warga kami tempat itu memang ditempati oleh Bapak Setiawan Budi Dharma dengan nama yang sama belakangnya,"sambungnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Tol Jakarta Cikampek KM 58: Kondektur Primajasa Luka Berat, Pengemudi Terios Selamat

BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek

Wita menjelaskan, setelah koordinasi, ternyata dari pihak Budi pun tidak ada keluarga yang bernama Yanti. 

"Jadi kemungkinan hanya alamatnya yang sama, makanya kami dari pihak LMK kelurahan dan pihak RW juga masih dalam koordinasi apabila memang ada niatan-niatan seperti ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, mereka menyatakan komitmen untuk memperkuat prosedur pencatatan alamat guna mencegah terulangnya kejadian serupa. 

"Kedepannya, kami tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian agar dapat memperjelas prosedur pencatatan alamat, terutama untuk menghindari kerugian seperti yang dialami oleh Bapak Budi, yang memiliki dua anak dengan rentang usia 19 dan 20 tahun," tegasnya.

BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: