Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama

Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara, Senin 8 April 2024-Fajar Ilman-

Para pelaku yang terlibat dalam produksi dan penyebaran ekstasi tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 dan 113, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

Berkat tindakan ini, sebanyak 1.337.800 jiwa berhasil diselamatkan dari dampak negatif ekstasi.

(Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads