Alami KDRT di Moment Idul Fitri, Buntut Tolak Lakukan Pinjol

Alami KDRT di Moment Idul Fitri, Buntut Tolak Lakukan Pinjol

Ilustrasi. Beredar video viral dugaan seorang suai KDRT istri di Lampung. Korban diancam dengan pisau dapur-Istimewa-

BACA JUGA:ASN Boleh Kerja dari Rumah 16-17 April 2024, Tapi Ada yang Wajib Masuk Kantor Loh

BACA JUGA:5 Tips Aktivitas Sehat di Pagi Hari, Santai Jangan Terburu-buru

Akhirnya Titan harus mendapat perawatan akibat luka parah di bagian kepala.

Dirinya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.

Dalam laporannya ke polisi, ia melaporkan suaminya soal KDRT sebagaimana dimaksud Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

BACA JUGA:Spesifikasi Drone Shahed-238 Kamikaze yang Dipakai Iran Serang Israel

BACA JUGA:Kacau! Diduga Oknum Turis Asal Indonesia Berulah Bikin Rusak Pohon Sakura di Jepang: 'Memalukan'

Sementara Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro ketika ditanyai kebeneran laporan tersebut mengarahkan agar mengkonfirmasi ke Humas.

"Langsung ke bagian Humas. Terima kasih," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: