Modal KTP! Catat Syarat dan Cara Daftar Pembelian Subsidi Tabung Gas LPG 3 Kg Pertamina

Modal KTP! Catat Syarat dan Cara Daftar Pembelian Subsidi Tabung Gas LPG 3 Kg Pertamina

Syarat dan Cara Daftar Pembelian Subsidi Tabung Gas LPG 3 Kg Pertamina---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Sudahkah kalian tahu bahwa per 1 Januari 2024 lalu untuk pembelian gas LPG 3 Kg Pertamina wajib daftar terlebuh dahulu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan pengumuman resmi bahwa pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (Kg) hanya dapat dibeli oleh pengguna tertentu mulai 1 Januari 2024.

Jadi bagi pelanggan tabung gas LPG 3 Kg wajib mendaftar atau memeriksa data diri terlebih dahulu di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi pembelian.

Pemerintah mengupayakan distribusi LPG tabung 3 Kg harus tepat sasaran sehingga proses pembeliannya harus cara dilakukan peendaftaran terlebih dahulu.

BACA JUGA:Penasaran Asal Usul Air di Toilet Kereta? KAI Bongkar Rahasianya

BACA JUGA:Kinerja Keuangan Impresif Tahun 2023, Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1.872 Triliun

Dengan demikian kelompok masyarakat kurang mampu bisa mendapat manfaat dari kebijakan ini untuk membeli tabung gas LPG 3 Kg.

  • Persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar subsidi LPG 3 Kg:

1. Menjadi Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK).

4. Memiliki rekening bank.

5. Memiliki alamat tempat tinggal yang jelas.

BACA JUGA:Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak

BACA JUGA:Serangan Iran Targetkan F-35 di Pangkalan Udara Nevatim, Landasan Pacu, Facilitas Penyimpanan Pesawat Rusak

  • Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait