Fakta Pengendara Fortuner Gunakan Plat Nomor Palsu di Cikampek, Ditetapkan Tersangka hingga Buang Barbuk

Fakta Pengendara Fortuner Gunakan Plat Nomor Palsu di Cikampek, Ditetapkan Tersangka hingga Buang Barbuk

Fakta-fakta terkait pengendara Fortuner diduga bertindak arogan di Tol Cikampek yang viral diungkap polisi.-Istimewa-

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan PWGA saat ini telah ditahan juga.

BACA JUGA:Gerindra Sebut Amicus Curae Tak Akan Masuk dalam Pertimbangan Hakim: Tidak Ada Dalam UU Pemilu dan MK

BACA JUGA:Sambaran Petir Warnai Letusan Gunung Ruang di Sitaro Sulawesi Utara

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkapnya.

PWGA disangkakan pasal 263 KUHP.

Dimana, pasal itu berbunyi barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

BACA JUGA:Pengusaha Laporkan Oknum Dokter Atas Dugaan Penggelapan Uang Pembangunan Hotel di Bali, Nilainya Tak Main-main

BACA JUGA:Kesit Handoyo dan Theo M Yusuf Halal Bihalal Jelang Pemilihan Ketua PWI Jaya

Barang Bukti Dibuang ke Lembang

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan membeberkan pelat itu dibuang di kawasan Lembang, Bandung.

"Pelat TNI nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di lembang. anggota lagi mengarah ke sana," bebernya.

Dituturkannya, tersangka menggunakan pelat itu karena menghindari ganjil-genap di kawasan Tol Cikampek.

"Jadi pada saat tanggal sepuluh itu kejadian, karena diberlakukan gage arus mudik, jalur wilayah Cikampek dia menggunakan mobil itu platnya ganjil. Jadi dia pakai lah pelat nomor itu pelat nomor dinas TNI. Jadi supaya bisa mengatasi ganjil-genap," tuturnya.

BACA JUGA:Pesan Khusus Ustadz Derry Sulaiman: Saya Doakan Pendeta Gilbert Bisa...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads