Surya Paloh Nilai Putusan MK Langkah Final dan Mengikat

Surya Paloh Nilai Putusan MK Langkah Final dan Mengikat

Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.-Fajar Ilman/Carep-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan kembali sikap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 

Dalam konferensi pers yang digelar di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024, Surya Paloh menilai keputusan MK sebagai langkah final yang mengikat bagi semua pihak.

"Saya ingin mengingatkan kita semuanya perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh berhenti tidak boleh juga harus merasa dikucilkan, karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita," tegasnya, Senin 22 April 2024.

BACA JUGA:Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

Menurutnya, spirit saling menghormati adalah kunci dalam semangat kebersamaan membangun bangsa. 

Surya juga menekankan pentingnya NasDem untuk terus mengutamakan kepentingan nasional yang lebih luas, dengan menjaga stabilitas nasional sebagai prioritas utama.

"Indonesia membutuhkan spirit semangat ini, kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi yang sedang berlanjut tapi ketika kompetisi selesai kita harus menghargai, yang kalah menghargai yang menang, yang menang apalagi," ungkapnya.

Surya menilai bahwa dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat melemahkan proses kehidupan kebangsaan, kekuatan spirit saling menghormati dan menjaga stabilitas nasional menjadi sangat penting.

"Keteladanan atas konsistensi sikap, ucapan, dan perbuatannya, dan kita sekarang ini menghadapi satu situasional yang memerlukan sekali upaya untuk menjaga stabilitas nasional," tambahnya.

BACA JUGA:Jokowi Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Dengan demikian, sikap konsisten dalam menghormati keputusan lembaga hukum seperti MK menjadi landasan kuat dalam memperkuat semangat kebangsaan Indonesia. (Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: