PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
Mahkamah Konstitusi ubah syarat pilkada. Parpol tanpa kursi di DPRD bisa usung cagub.-Amicus Curiae terus mengalir-ICW
Oleh sebab itu, mereka diminta untuk melengkapi bukti agar dapat memperkuat permohonannya yang diajukan ke MK.
"Terkait suara PSI yang saudara nol-kan, ini untuk di daerah, saya perlihatkan data saudara supaya bisa saudara cross check," kata Guntur Hamzah.
"Jadi, saudara nol-kan itu, di Dapil Papua Tengah V untuk PDI Perjuangan, nah ini saudara nol-kan suara PSI. Nah ini saudara, saya cari bukti-bukti pendukung apakah benar ini anda sudah," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: