Omnibus Law Bikin Upah Cuma Naik 1,8 Persen, Said Iqbal: Kita Nombok 1 Persen!

Omnibus Law Bikin Upah Cuma Naik 1,8 Persen, Said Iqbal: Kita Nombok 1 Persen!

Serikat buruh sedang melakukan longmarch menuju Patung Kuda, Rabu 1 April 2024.-Candra Pratama-

BACA JUGA:May Day, Sejarah Singkat Hari Buruh 1 Mei di Indonesia Hingga Jadi Tanggal Merah

Said mengungkapkan, 2 isu tersebut merupakan persoalan buruh dalam 5 tahun terakhir. Omnibus Law atau UU ciptaker mengakibatkan PHK dimana-mana.

Berdasarkan pantauan Disway.id, barisan buruh sudah memadati kawasan Patung Kuda mulai pukul 09.00 WIB.

Aksi tahunan buruh ini dihiasi dengan bendera serikat pekerja dalam berbagai warna. Dari pagi hingga siang hari, pergerakan buruh diiringi musik yang berasal dari sound system yang dipasang di mobil komando.

BACA JUGA:Hari Buruh Internasional, 3.454 Personel Gabungan Amankan May Day Fiesta

Di depan Monas, di tengah bundaran air mancur, mereka menyampaikan orasi. Tujuan mereka adalah untuk mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai perlunya perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Di sepanjang Jalan Merdeka Barat menuju Istana Kepresidenan, aparat keamanan, termasuk polisi, memasang barikade dan pagar beton kokoh dengan kawat bersilangan untuk menghalangi akses ke kantor Presiden Joko Widodo.

(Candra Pratama)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads