Dimediasi Kapolsek, Kasus Preman Kribo Bayar Seenaknya saat Makan di Warteg Bahari Tanah Abang Berujung Damai
Kasus Kribo (31) yang bayar seenaknya saat makan di Warteg Bahari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat berujung damai di Polsek Tanah Abang, Senin 6 Mei 2024-Cahyono-
BACA JUGA:Gandeng Warteg, Alfamart Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa untuk Duafa
BACA JUGA:Harga Beras Naik, Pedagang Warteg Menjerit
Setelah video itu viral, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Usai mendapat laporan salah satu pelaku berinisial A alias Kribo ditangkap di kediamannya kawasan Tanah Abang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 335 terkait perbuatan tidak menyenangkan.
"Dalam perjalanannya demi kemanusiaan, pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih berdamai," kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: