Mediasi Berakhir Gagal, Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Lanjut Bahas Pokok Perkara

Mediasi Berakhir Gagal, Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Lanjut Bahas Pokok Perkara

Hasil mediasi perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir gagal yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024.-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hasil mediasi perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir gagal yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024.

Fahmi Bachmid selaku Kuasa Hukum Baim Wong mengatakan bahwa sidang perceraian berlanjut membahas pokok perkara yakni permohonan talak cerai dan hak asuh anak besok, Rabu 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kisruh Rumah Tangga dengan Paula Verhoeven Bikin Baim Wong Bungkam: Nangis Aja Salah!

BACA JUGA:Begini Respons Baim Wong Tanggapi Video Klarifikasi Paula Verhoeven yang Bantah Selingkuh

"Tadi mediasi sudah selesai, pada akhirnya tidak ada kesepakatan apapun dalam mediasi sehingga proses permohonan cerai talak yang diajukan oleh muhammad ibrahim harus berproses dalam pokok perkara dimana besok sidangnya dibuka untuk pembacaan permohonan," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024.

"Jadi tidak ada penyelesaian atau akhir dari mediasi atau dalam pemahamannya itu mediasinya itu gagal," sambungnya.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan gagalnya agenda mediasi ini juga menjadi bukti mantapnya tekad Baim Wong untuk benar-benar ingin bercerai dari Paula Verhoeven.

BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadir pada Agenda Mediasi Perceraian di PA Jaksel, Kuasa Hukum Buka Suara

BACA JUGA:Paula Verhoeven Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum Baim Wong Siapkan Bukti dan Saksi

Atas keputusan dua belah pihak, maka Pengadilan Agama Jaksel akan mengagendakan sidang ini ke pokok perkara.

"Yang namanya sidang lanjut berproses maka itu sudah menhadi keputusan, keputusannya permohonan cerai talak artinya itu adalah keputusan dari Baim jadi jangan ditanya lagi karena berproses artinya permohonan berjalan," ujar Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads