Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadir pada Agenda Mediasi Perceraian di PA Jaksel, Kuasa Hukum Buka Suara
Baim Wong dan Paula Verhoeven hadiri agenda mediasi perceraian hari ini-Hasyim Ashari/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak hadir pada agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan jurnalis Disway.id, Baim Wong hadir terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 12:15 WIB.
Baim Wong terlihat tampan dan rapih dengan mengenakan setelan jas berwarna hijau dan kaus putih polos di bagian tengahnya.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Dituduh Selingkuh oleh Baim Wong, Shireen Sungkar: Hidupnya Lurus
BACA JUGA:Shireen Sungkar Ngaku Sudah Tahu Fakta Sebenarnya Soal Isu Selingkuh Paula Verhoeven
Setelah Baim Wong, giliran Paula Verhoeven yang datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 13:30 WIB.
Paula Verhoeven terlihat anggun dengan memakai pakaian serba hitam. Tak hanya itu, Paula juga memakai kacamata hitam untuk menunjang penampilannya.
Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa agenda sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan digelar secara tertutup.
Artinya, di dalam ruangan sidang, hanya ada Baim Wong dan Paula Verhoeven saja.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum Baim Wong Siapkan Bukti dan Saksi
BACA JUGA:Paula Verhoeven Bikin Video Klarifikasi Soal Dituduh Selingkuh, Baim Wong Justru Ketawa
"Ini sidang mediasinya digelar secara tertutup ya. Artinya hanya ada Baim dan pihak tergugat saja yang ada di dalam ruangan sidang mediasi," tutur Fahmi Bachmid dikutip Senin 28 Oktober 2024.
Sebagai informasi Baim Wong resmi melayangkan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven 7 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, usai menuding jika Paula berselingkuh.
Bahkan tak banyak yang tahu, jika Baim ternyata sudah menjatuhkan talak kepada Paula sejak April setelah mencoba mempertahankan nasib keutuhan rumah tangganya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: