Takut Dijemput Paksa, Bupati Sidoarjo Akhirnya Jawab Panggilan KPK

Takut Dijemput Paksa, Bupati Sidoarjo Akhirnya Jawab Panggilan KPK

Takut Dijemput Paksa, Bupati Sidoarjo Akhirnya Jawab Panggilan KPK-Disway/Ayu Novita-

Diketahui, Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. 

Dalam kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo ini, awalnya baru ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Keduanya ialah Siska Wati (Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD, Sidoarjo), dan Ari Suyono (Kepala BPPD, Sidoarjo). 

BACA JUGA:Sebanyak 214 Calon Pegawai Negeri Sipil Bakal Tempati 19 Unit Kerja di KPK

BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar, Kasus Suap Bupati Labuhan Batu Nonaktif

Dalam konstruksi perkaranya, bahwa pada tahun 2023, BPPD Sidoarjo memperoleh pendapatan pajak daerah sebesar Rp 1,3 triliun. 

Atas capaian tersebut, pegawai BPPD seharusnya berhak memperoleh insentif. Akan tetapi, insentif yang seharusnya mereka terima, secara sepihak dipotong, yang dimana disebutkan, pemotongan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo, namun lebih dominan diperuntukkan bagi kebutuhan Bupati. 

Tercatat, total uang yang dipotong Siska mencapai Rp 2,7 miliar untuk periode 2023 saja. Sedangkan laporan pemotongan yang diterima KPK sudah terjadi sejak 2021. 

KPK menemukan uang Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkan dalam OTT tersebut. 

BACA JUGA:Vonis Bebas Mantan Bupati Mimika Dianulir, KPK Siap Jerat Kasus Korupsinya Lagi

BACA JUGA:KPK Sita Rumah Bupati Labuhan Batu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga

Dari penelusuran KPK, Ari Suryono menyuruh Siska Wati mengalkulasi nominal dana insentif yang diterima para pegawai BPPD. 

Nantinya dana itu dipotong diduga diperuntukkan bagi kebutuhan Ari dan Gus Muhdlor. Besaran potongan yaitu 10% sampai dengan 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima. 

KPK menduga Ari Suryono aktif mengatur pemberian potongan dana insentif kepada Muhdlor Ali. Pemberian itu diduga dilakukan lewat orang-orang kepercayaan Muhdlor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads