Ayam Potong Wajib Ada Sertifikat Halal Mulai Oktober, Pedagang: Kita Dukung
Ayam Potong Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober, Pedagang: Kita Dukung-disway.id/Bianca Chairunisa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mulai pada Oktober 2024 nanti, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan mulai memberlakukan kewajiban memiliki sertifikat halal, kepada Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).
Sertifikat halal ini juga harus dimiliki penjual daging ayam potong di pasar Tradisional maupun Modern.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mendag Zulkifli saat melakukan sidak di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, pada Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA:520 Ribu Tiket KA Ludes Sambut Long Weekend
BACA JUGA:Curhat Juru Parkir Minimarket, Sudah Setor ke Dishub Masih Diusik Juga, Kebangetan!
“Oktober itu harus mulai halal, dan sertifikat halal, kalau makanan harus sehat, higenis,” ujar Zulkifli.
Pemberlakuan kewajiban memiliki sertifikat halal untuk daging ayam potong ini, menurut Mendag Zulkifli Hasan semata-mata untuk memastikan keamanan serta kesehatan daging ayam yang dijual di pasaran.
Menurut Zulhas, RPHU harus siap untuk memenuhi kewajiban ini agar hak-hak konsumen mendapatkan produk yang aman dan halal terpenuhi.
“Kalau dulu kan ayam sakit aja kita potong, kita makan sekarang nggak boleh jadi secara bertahap sesuai perkembangan ekonomi, pendidikan makanan harus higienis,” kata Zulkifli.
BACA JUGA:Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas di DKI Jakarta Wujudkan Pangan Bebas Bahan Berbahaya
BACA JUGA:Polisi Beberkan Cara Tersangka Mutilasi Ciamis Ingin Bunuh Diri
Merespon hal ini, sebagian besar pedagang mengaku bahwa mereka merasa tidak keberatan dengan kebijakan baru ini.
Selain itu, mereka juga menunjukkan dukungan mereka terhadap kebijakan baru tersebut.
“Ya gak apa-apa sih kalo disuruh ada sertifikat halalnya. Karena kan dari dulu ini sebenernya juga udah halal yang kita jual,” ujar Ida, salah satu penjual daging ayam potong di pasar Kebayoran Lama saat ditemui oleh Disway pada Rabu 8 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: