Anak Buah AHY Disinyalir Sindikat Oknum Mafia Tanah, Mantan Guru Besar IPB Sambangi Kementerian ATR/BPN
Prof Ing Mokoginta, Guru Besar IPB yang menjadi korban Mafia Tanah yang turut melibatkan oknum ATR/BPN mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2024.-LQ Indonesia Law Firm-
"Yang menjadi tersangka tunggal perkara kami sementara oknum BPN yang informasinya akan diangkat menjadi kepala pertanahan di daerah Provinsi Sulawesi Utara yakni MW," kata Nathaniel.
Lebih lanjut, Nathaniel meminta agar AHY menonaktifkan anak buahnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, dia juga berharap bahwa MW, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dapat merasakan konsekuensi atas perbuatannya tersebut.
"Kami meminta Kapolri dan Dir Tipidum agar menahan MW dan buka warkah 2567 agar perkara Prof Ing ini menjadi terang-benderang," tandasnya.
Dengan adanya upaya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban-korban seperti Profesor Ing Mokoginta dan keluarganya serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
Kasus ini mencuat ke permukaan sebagai salah satu contoh dari permasalahan yang masih merajalela di Indonesia terkait dengan keberadaan mafia tanah dan praktik korupsi di sektor pertanahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: