Kemendikbudristek Angkat Bicara UKT Makin Mahal: Tidak Naik, Hanya Penambahan Kelompok Tarif

Kemendikbudristek Angkat Bicara UKT Makin Mahal: Tidak Naik, Hanya Penambahan Kelompok Tarif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap potensi korupsi anggaran Pendidikan Indonesia 33 persen.-dok disway-

Beberapa bantuan seperti, insentif pendanaan berbasis capaian Indikator Kinerja Utama Kemendikbudristek, bantuan penugasan khusus, skema hibah Tridharma.

Selain itu, pihaknya juga terus memperhatikan serta mendengar keluhan masyarakat.

Dalam hal ini, pihaknya secara serius mengawasi penetapan UKT di seluruh perguruan tinggi agar sejalan dengan peraturan dan mengedepankan azas berkeadilan.

"Kami yakin bahwa semua PTN dan PTN-BH akan memberikan ruang kesempatan dan bantuan bagi masyarakat yang mempunyai kendala finansial," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads