Biaya UKT Mahasiswa Mahal, Segini Hitung-Hitungan Wamendiktisaintek

Biaya UKT Mahasiswa Mahal, Segini Hitung-Hitungan Wamendiktisaintek

Wamendiktisaintek Stella Christie.--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie memaparkan bagaimana penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi yang saat ini masih menjadi polemik di masyarakat.

Pasalnya, kebijakan UKT ini masih belum menjawab upaya pemerintah dalam memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat dalam mengakomodasi pendidikan.

Biaya kuliah yang mahal masih menjadi tantangan bagi keluarga kurang mampu, meski penetapan golongan UKT telah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi.

BACA JUGA:Gulirkan Restrukturisasi Mesin, Kemenperin Akan Majukan Industri Mamin dalam Negeri

Sementara itu, Stella mengaku telah mempelajari dan menganalisis data penerapan kebijakan UKT ini.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan kementerian telah menuju ke arah keadilan.

"Berbicara tentang keadilan, sebenarnya sudah ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan kementerian yang sungguh ingin ke arah keadilan," ungkap Stella di Jakarta, 30 Oktober 2024.

Ia menyebut sebagai contohnya, UKT dikelompokkan menjadi beberapa golongan dengan besaran paling rendah, menengah, hingga tinggi.

BACA JUGA:Benefit Peserta PPDS Hospital Based Kemenkes, Gratis Biaya Kuliah dan Bantuan Hidup hingga 10 Juta Per Bulan

"Dan seperti yang para rekan-rekan ketahui bahwa UKT itu dibagi dua untuk yang memilih atau untuk yang jalur yang afirmasi," tambahnya.

Ia mengungkap bahwa 24,4 persen mahasiswa membayar kelompok UKT terendah dengan besaran Rp500 ribu-Rp1 juta.

"Sementara di kelompok UKT menengah, ini adalah 69,7%. Dan di kelompok UKT tinggi, hanya 5,9%."

Meski belum meraih hasil ideal, ia menilai hal ini sudah mengarah kepada keadilan sehingga menyeluruh kepada keluarga dari berbagai macam bidang ekonomi sosial. 

Selain jalur afirmasi, ia juga menyoroti UKT khusus untuk program undangan berprestasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads