Gulirkan Restrukturisasi Mesin, Kemenperin Akan Majukan Industri Mamin dalam Negeri

Gulirkan Restrukturisasi Mesin, Kemenperin Akan Majukan Industri Mamin dalam Negeri

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ditengah-tengah ketidakpastian perekonomian global, industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia, masih menjadi sektor strategis untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, hal ini tercermin dari kontribusi sektor industri mamin terhadap PDB industri nonmigas pada Triwulan II tahun 2024, yang diketahui mencapai 40,33 persen.

"Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan pemulihan setelah sektor mamin mengalami dampak negatif akibat pandemi Covid-19, dengan pertumbuhan positif sebesar 5,53 persen (y-o-y) pada triwulan yang sama," ujar Putu dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 1 November 2024.

BACA JUGA:Kemenkes Segera Terbitkan SE Kewaspadaan Penyakit Cacar Air dan Gondongan

BACA JUGA:Gelombang PHK, Pakar Psikologi UMM Khawatirkan Dampak Psikologis kolektif Pekerja: Bisa Stres Berkepanjangan

Selain itu, tren positif di industri mamin juga terlihat dari nilai realisasi investasi di sektor industri mamin yang mencapai Rp 21,47 triliun pada triwulan II tahun 2024.

Hal ini menandakan bahwa pelaku industri mamin masih optimistis terhadap iklim usaha di Indonesia.

Apalagi, industri mamin termasuk salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Oleh karena itu, dengan performa yang gemilang tersebut, Kemenperin bertekad untuk terus meningkatkan kinerja industri mamin agar bisa lebih berdaya saing global," pungkas Putu.

Salah satu kebijakan untuk memacu pengembangan industri mamin, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman.

BACA JUGA:UPDATE Harga BBM Pertamina, Shell, dan VIVO per 1 November 2024: Semua Resmi Naik?

BACA JUGA:KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN

Melalui program strategis ini, pemerintah memberikan insentif berupa potongan harga berupa penggantian sebagian dari harga pembelian mesin/atau alat.

Tujuan program restrukrturisasi mesin/alat industri mamin ini diharapkan dapat mendorong hilirisasi sumber daya alam berbasis agro, antara lain industri pengolahan rumput laut, sagu, kelapa, kakao, dan pengolahan susu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads