Permintaan Heru Budi Saat Dishub Tertibkan Jukir Liar: Pelan-pelan Berikan Pekerjaan Pada Mereka

Permintaan Heru Budi Saat Dishub Tertibkan Jukir Liar: Pelan-pelan Berikan Pekerjaan Pada Mereka

PJ Gubernur Jajarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Candra Pratama.-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono kembali angkat bicara terkait persoalan juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Heru Budi mengatakan, bahwa dirinya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan trantib untuk melakukan penertiban secara manusiawi.

"Artinya perlu kita biarkan mereka tetapi jangan meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi di Rorotan, Jakarta Utara pada Senin, 13 Mei 2024.

BACA JUGA:Bobroknya Bisnis MLM Dibongkar Bossman: Banyak Produknya Murahan dan Sistemnya Money Games!

BACA JUGA:Pertamina Umumkan Kabar Gembira Bagi Pengguna BBM Pertalite

Menurut Heru, masyarakat yang berprofesi sebagai juru parkir juga sama-sama ingin bekerja untuk membangun ekonomi Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyebut akan pelan-pelan untuk memberikan pekerjaan baru kepada juru parkir liar.

"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," kata Heru

BACA JUGA:Kernet Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Diamankan, Sopir Dalam Perawatan Medis

BACA JUGA:Heru Budi Ingin Buat Pulau dari Sampah Jakarta: Akan Dijadikan Ruang Hijau Terbuka

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan, sejatinya regulasi parkir di minimarket itu tidak dipungut biaya.

Karena lahan parkir tersebut merupakan suatu fasilitas yang telah disiapkan oleh pihak minimarket.

"Jadi memang pengelola itu tidak diperbolehkan memungut. Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free. Dan mereka (oknum) mencoba mengaturnya," kata Syafrin di Balaikota Jakarta pada Jumat 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Bekingan Parkir Liar Istiqlal yang Pungut Rp150 Ribu Diburu Kepolisian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: