Sudah Setor Rp598 Juta Agar Diterima Jadi Polwan, Anak Petani di Subang Malah Dijadikan Baby Sitter di Rumah Dinas Oknum Polisi di Jakarta

Sudah Setor Rp598 Juta Agar Diterima Jadi Polwan, Anak Petani di Subang Malah Dijadikan Baby Sitter di Rumah Dinas Oknum Polisi di Jakarta

Teti Rohaeti asal Subang, menunjukkan laporan pengaduan pengaduan dua oknum polwan yang menipu Rp598 Juta Agar Diterima jadi Polwan di Bidang Propam Polda Metro Jaya -Istimewa-

”Kemudian sisanya Rp 98 juta diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri anggota Samsat Jakarta Selatan,” sambungnya. 

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Perwira, 7 Polwan Ini Dapat Jabatan Mentereng, Siapa Saja?

Untuk mendapatkan uang sebesar itu, Calim dan keluarga petani yang tinggal di pedesaan menjual aset miliknya seperti rumah, sawah, dan kebun.Namun, anaknya tersebut tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi. 

Kemudian Teti juga sempat dipanggil ke Jakarta oleh oknum polwan tersebut. Bukannya menjalani tes, Teti malah dijadikan sebagai baby sitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun. 

Namun, ketika keluarga petani ini kembali mendatangi rumah oknum polisi, dia sudah tidak ada dan telah pindah rumah. 

Pada tanggal 8 November 2017, lanjut Calim, diadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang. Muncul kesepakatan jika uang sebesar Rp500 juta tersebut akan dikembalikan pada Januari 2018 kepada Calim. 

Sudah Lapor ke Propam PMJ

Kasus Ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tertanggal 19 Oktober 2023.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Diduga Polisi Gadungan Lakukan Pungli, 2 Orang Diamankan

BACA JUGA:Begini Respon Kemenperin Tanggapi Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif di Direktorat IKHF

Kuasa hukum Calim Eka A Suryaatmaja dari Law Firm Harum NS berharap aduan ini diungkapkan secara terang benderang. Pihaknya berharap besar laporan keluarga petani asal Subang ini ditindak lanjuti demi keadilan. 

”Kami meminta kepada Bapak Kapolri untuk memberikan bantuan terhadap klien kami. Dan kami akan terus memperjuangkan keadilan melalui berbagai jalur hukum yang ada hingga kasus ini terselesaikan,” tegasnya. 

Parahnya, anak petani tersebut malah dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum anggota Polri.

Meski sudah berjalan 8 tahun, aduan ini mandek. Sejumalh bukti juga sudah dilampirkan, akan tetapi bertahun-tahun belum diusut dan ditindaklanjuti di Bid Propam Polda Metro Jaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: