Jakpro Pastikan Warga Kampung Bayam Sudah Keluar dari KSB Secara Sukarela

Jakpro Pastikan Warga Kampung Bayam Sudah Keluar dari KSB Secara Sukarela

PT Jakpro memastikan warga eks Kampung Bayam sudah keluar dari KSB secara sukarela.-cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Warga eks Kampung Bayam dipastikan sudah ke luar dari Kampung Susun Bayam (KSB) pada Rabu, 22 Mei 2024.

Dirut PT Jakpro Iwan Takwin menyebut, warga eks Kampung Bayam bersedia ke luar dari KSB secara sukarela.

Meski terdapat dinamika, namun setelah melalui proses diskusi dan negosiasi, akhirnya warga eks Kampung Bayam bersedia meninggalkan KSB dengan tertib.

"Dengan pendekatan humanis dan persuasif, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO (KSB) secara sukarela ke hunian yang tersedia," kata Iwan Takwin melalui keterangan tertulis pada Rabu, 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Warga Kampung Bayam Bersedia Keluar dari KSB Asal Polisi Bebaskan Pimpinannya

Dijelaskan Iwan, PT Jakpro bertanggungjawab mengelola aset dan mengoperasikan venue-venue yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk KSB.

Sehingga 19 KK warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati KSB secara paksa dan melanggar ketentuan hukum harus ditertibkan.

Dijelaskan, kejadian bermula di akhir November 2023 lalu telah diproses secara hukum oleh pihak berwajib dan telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan.

"Sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

Sekedar informasi, warga eks Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

BACA JUGA:Penghuni Rusun Kampung Bayam Diusir, Disuruh Pindah ke Rusun Nagrak di Cilincing

Sebelumnya, warga Kampung Bayam dijanjikan oleh Pemprov DKI menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang dibangun di lahan sebelah JIS.

Namun berjalannya waktu, ratusan warga Kampung Bayam yang menghuni KSB diminta pindah ke Rusun Nagrak oleh Pemprov DKI.

Pemprov DKI berdalih, KSB akan digunakan untuk menunjang kegiatan JIS. (Cahyono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: