Jamintel Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Pejabat Peduli Dana Desa

Jamintel Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Pejabat Peduli Dana Desa

Jamintel Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Pejabat Peduli Dana Desa-Dok. Kejagung-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani meraih penghargaan sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Ajang penghargaan itu diselenggarakan oleh sebuah organisasi jaringan jurnalis Indonesia. 

BACA JUGA:Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

BACA JUGA:Kenang Kiprah Jampidum Fadil Zumhana, Kejagung: Beliau Selesaikan 5.161 Perkara Restorative Justice

"Acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Jurnalis Media Network (JMN) sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan di negeri ini," kata Reda dalam keterangannya, Jumat 24 Mei 2024.

Secara khusus, JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. 

Menurutnya, Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi Aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan.  

BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Limpahkan Tersangka Crazy Rich Budi Said ke Kejari Jaktim

“Penghargaan ini saya harapkan akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder terkait untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia," ungkapnya.

"Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” pungkas JAM-Intelijen itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads