Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta

Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta

ILUSTRASI judi online.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengaku pihaknya telah memblokir jutaan konten judi online sepanjang Juli 2023 hingga Mei 2024.

Sehingga Kominfo bergerak cepat dalam memberantas judi online dengan melakukan kolaborasi, dengan Kementerian dan Lembaga dalam memberantas judi online.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads