Hanya 55 Persen Kendaraan Pariwisata yang Lolos Uji Laik Jalan, Kemenhub: Banyak Tak Lolos Persyaratan Administrasi dan Teknis

Hanya 55 Persen Kendaraan Pariwisata yang Lolos Uji Laik Jalan, Kemenhub: Banyak Tak Lolos Persyaratan Administrasi dan Teknis

Hanya 55 Persen Kendaraan Pariwisata yang Lolos Uji Laik Jalan, Kemenhub: Banyak Tak Lolos Persyaratan Administrasi dan Teknis, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, -Kemenhub-

BACA JUGA:Mau Mandi di Stasiun? Datang ke Shower and Locker Aja

"Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya," lanjutnya. 

Bila ditemui kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti. 

Kemudian, kemenhub juga akan dilakukan pengecekan secara acak (random checking) juga terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB). 

BACA JUGA:Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 28 Mei 2024, Banyak Item Eksklusif Gratis

"Kami akan tindak lanjut apabila ada pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semuanya diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Dalam hal ini Dirjen Hendro berharap semua pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan monitoring, pemeriksaan, hingga penegakkan hukum pada PO Bus atau pengemudi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads