Beli Durian Musang King Rp46 Juta Bikin Heboh, Istri SYL Ungkap Fakta di Persidangan

Beli Durian Musang King Rp46 Juta Bikin Heboh, Istri SYL Ungkap Fakta di Persidangan

Sidang SYL menghadirkan istri --Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Istri dari eks Menteri Pertanian, Ayunsri Harahap menjawab perihal pembelian durian Musang King senilai Rp 46 juta. 

Dalam sidang lanjutan, Ayun menjawab pertanyaan tim penasihat hukum SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. 

"Ibu suka makan durian atau tidak?," kata penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen. 

BACA JUGA: Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri

"Satu dua biji suka, tetapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian. Anak-anak ini muntah kalau ada. Kalau memang pengen harus keluar," tutur Ayun pada sidang lanjutan pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Kemudian, Ayun menepis terkait nilai skincare yang dibebankan kepada anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Ibu pernah beli skincare atau tidak?," ujar Djamaludin 

"Tidak, kalau merawat setahun sekali," tutur Ayun. 

BACA JUGA:Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang

Berdasarkan informasi, dalam persidangan beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana mengungkapkan bahwa ada permintaan Durian Musang King senilai Rp46 juta yang dikirim ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. 

Lalu, untuk pembiayaan skincare dalam surat dakwaan KPK, SYL diduga membebani perawatan kecantikan keluarga dengan anggaran Kementan. 

Dalam hal ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Selain itu, cerita tentang pembelian tas bermerek dan mahal milik istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ayunsri Harapan terungkap di persidangan. 

Dalam persidangan ini kembali membahas soal koleksi tas bermerk milik Ayunsri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: