Beli Durian Musang King Rp46 Juta Bikin Heboh, Istri SYL Ungkap Fakta di Persidangan

Beli Durian Musang King Rp46 Juta Bikin Heboh, Istri SYL Ungkap Fakta di Persidangan

Sidang SYL menghadirkan istri --Ayu Novita

Hal ini dipertanyakan oleh penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen. 

BACA JUGA:Bos Maktour Travel Dicecar KPK Soal Transaksi Pembelian Tiket Pesawat oleh Eks Mentan SYL

"Kemarin ada juga pernah diperlihatkan soal tas. Ibu suka bawa-bawa tas kalau ke mana-mana ya?" tanya Djamaludin saat persidangan pada Rabu, 29 Mei 2024. 

"Dulu, waktu saya belum patah (tulang belakang), saya suka sekali," jawab Ayun. 

"Dulu itu tahun berapa?" ujar pengacara. 

"Saya mulai suka tas itu 2003 dan koleksi saya 2003. Kalau lengkap surat-suratnya kadang-kadang saya jual dan saya beli lagi, tapi jarang sekali yang baru, Pak," kata Ayun. 

Kemudian, Ayunsri juga ditanya terkait tas yang diberikan oleh suaminya yaitu, SYL saat menjabat Menteri Pertanian. 

BACA JUGA:Fuad Hasan Masyhur Usai Diperiksa KPK, Sebut Maktour Travel Tak Layani Perjalanan SYL

Istri eks mentan itu mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah dibelikan, ia bahkan mengaku kerap dimarahi jika membeli tas oleh SYL. 

"Selama Pak Menteri menjabat pernah ibu membeli atau dibelikan tas?" tanya Djamaludin.

"Tidak. Pak menteri itu suka marah. Tidak boleh lagi. Katanya 'Mau bikin sayur apa?'," kata Ayunsri. 

"Sejak kapan ibu tidak menggunakan tas?" tanya Djamaludin.

"Sejak 2015, saya kumpulkan sendiri, sekali-kali saja bawa satu, kemudian ada instruksi ibu negara kita harus meningkatkan pemasaran UMKM, jadi dilarang barang luar atau bukan merek Indonesia. Oleh karena itu, sudah lama (tas) itu saya simpan," jelas Ayun. 

Dalam hal ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: