Susah Berhenti Rokok? Coba Hubungi Layanan QUIT.LINE dari Kemenkes, Gratis!

Susah Berhenti Rokok? Coba Hubungi Layanan QUIT.LINE dari Kemenkes, Gratis!

Susah Berhenti Rokok? Coba Hubungi Layanan QUIT.LINE dari Kemenkes, Gratis!-Disway/Annisa Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Merokok sangat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan membuka layanan QUIT.LINE yang membantu para perokok untuk berhenti.

"Kita menyediakan layanan upaya berhenti merokok bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok dan mengatasi gejala putus nikotin," ujar Direktur P2PTM, Kemenkes Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes di Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Kemenkes RI Minta Publik Waspadai Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 dari Singapura, Ada Pembatasan Perjalanan?

BACA JUGA:Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura Akibat Varian Baru, Begini Imbauan Kemenkes

Program ini berupa pelatihan dan terapi selama periode waktu tertentu hingga perokok berhasil berhenti.

Layanan konseling berhenti merokok juga bisa dilakukan melalui sambungan telepon bebas pulsa alias gratis ke nomor 08001776565.

Untuk mendukung program ini, Evi mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 4 ribu puskesmas yang melaksanakan  upaya berhenti merokok.

Di mana, sekitar 57,1 persen atau 288 kabupaten/kota yang memiliki 40 persen puskesmasnya melaksanakan program ini.

Layanan QUIT.LINE ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat konsumsi rokok masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Kemenkes Bentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan Jemaah Haji

BACA JUGA:Kemenkes Kerjasama dengan Elon Musk, Distribusi Koneksi Internet ke Puskesmas Pelosok Daerah

Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar yang mengonsumsi rokok.

"Sekitar 70 juta masyarakat Indonesia yang mengonsumsi rokok," ungkap Eva.

Meski SKI 2023 menunjukkan tren penurunan menjadi 7,4 persen, angka ini masih lebih tinggi dibanding dengan target tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads