KLHK Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Berikan Hak ke Pemilik Tanah Ulayat

KLHK Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Berikan Hak ke Pemilik Tanah Ulayat

Sejumlah massa berdemonstrasi di depan gedung KLHK meminta pemerintah menutup perusahaan tambang yang tak penuhi tanah ulayat di Kalsel -Istimewa-

"Tetapi sampai hari ini tidak dilaksanakan. Oleh karenanya kami kembali ke sini. Kita berkoordinasi dengan KLHK, kita menyampaikan informasi-informasi ini," papar dia. 

Abdul berharap, KLHK pada akhirnya bisa menyelesaikan persoalan ini. Apabila tak juga patuh terhadap permintaan KLHK, ia menyarankan agar IPPKH PT JGB dicabut. 

"Mohon dilakukan evaluasi terhadap IPPKH yang sudah diterbitkan. Kita tunggu tindak lanjut dari teman-teman di Kementerian Lingkungan Hidup," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: