Rocky Gerung Duga Ada 'Tukar Tambah', Kok Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Bersalah?

Rocky Gerung Duga Ada 'Tukar Tambah', Kok Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Bersalah?

Rocky Gerung Duga Ada 'Tukar Tambah' Soal Propam Sebut Anggota Densus Penguntit Jampidsus Tak Bersalah-Rocky Gerung Official-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Akademikus Rocky Gerung menanggapi soal Propam menyatakan bahwa anggota densus tidak ada pelanggaran meski dicap sebagai penguntit Jampidsus.

Bagi Rocky Gerung tugas Humas itu menjelaskan sesutau yang abu-abu supaya jadi hitam atau putih.

Jadi, maksudnya, yang diperankan oleh kedua humas instansi berbeda yakni Kejagung dan Polri merupakan informasi yang sama sekali tidak informatif.

Hal itu karena tidak ada penjelasan pasti sebenarnya masalah apa yang sedang terjadi.

BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Polri dan Kejagung Bermasalah karena Kasus PT Timah: Ditutupi Demi Kepentingan Masing-masing

"Masalah apa yang pada akhirnya bukan menjadi masalah, kan gitu?," ucap Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Sabtu, 1 Juni 2024.

"Jadi soal-soal seperti ini justru ada 'tukar tambah' disitu, dan kita mau tagih sebagai warga negara untuk tahu apakah Densus 88 itu ditugaskan untuk menguntit? Kalau menguntit, apakah untuk menyadap atau justru mencegah adanya penyadapan, menguntit kan cuma dua soal itu saja," tambahnya.

Mantan Dosen UI itu mengatakan banyak orang yang mau tahu, kenapa harus ada dua pihak yang menguntit Jampidsus.

Jika seandainya anggota Densus 88 itu merupakan ajudan pribadi, kata Rocky Gerung kok kenapa ditangkap?.

BACA JUGA:Tak Terima Diejek Rocky Gerung, Hotman Paris Sesumbar Pamer Berlian: Ini Harganya Aja Rp 30 Miliar

"Jadi tetap ada hal yang disembunyikan itu yang justru akan membuat interpretasi atau dugaan itu lari kemana-mana," terang Rocky Gerung.

"Sekarang ada soal baru tuh begitu dia dituduhkan mesti harus ada keterangan bahwa sifat dari menuduhkan keterangan itu tidak berarti masalah ini sudah selesai, masalah ini akan ditunda karena ingin mencari keterangan yang masuk akal, sementara mencari keterangan yang masuk akal harus ada konferensi pers bersama yang memungkinkan waratawan untuk bertanya, jadi jangan bilang ke wartawan ya udah selesai enggak ada masalah, justru itu masalahnya kenapa enggak ada masalah," sambungnya.

Sebelumnya, Polri telah memberikan pernyataan mengenai kasus dugaan penguntitan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Identitas anggota Densus yang diamankan tersebut terungkap sebagai Bripda Iqbal Mustofa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: