Harga BBM Shell, BP, VIVO Kompak Turun per 1 Juni, Ini Rinciannya
Harga BBM selain Pertamina turun 1 Juni 2024--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Per 1 Juni 2024, sejumlah SPBU Swasta seperti Shell, BP, dan VIVO secara serentak menurunkan harga BBM mereka.
Hal tersebut diumumkan oleh pihak masing-masing melalui situs resmi mereka.
Dalam unggahan dari pihak Shell dan BP, mereka juga melampirkan penyesuaian harga terbaru untuk produk BBM Shell dan BP AKR di beberapa wilayah berbeda.
Dalam unggahan tersebut, harga BBM Shell yang semula Rp 15.530 per-liter kini turun menjadi Rp 14.580 per-liter, yang kemudian juga disusul dengan harga Shell V-Power yang turun menjadi Rp 15.400 per-liter dari harga sebelumnya Rp 16.350 per-liter.
Hal serupa juga dialami oleh BBM BP. Diketahui, harga BBM BP Ultimate kini dijual seharga Rp 15.400 per-liter atau turun Rp 950 per-liter dari bulan lalu, dan disusul juga dengan BP 92 dari yang sebelumnya Rp 14.900 per-liter menjadi hanya Rp 14.500 per-liter.
BACA JUGA:Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024, Ada yang Turun
Keputusan Shell dan BP ini berbanding terbalik dengan langkah PT Pertamina, yang memutuskan untuk tidak melakukan perubahan pada harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi pada Juni 2024.
Dikutip dari laman MyPertamina.id pada Jumat (31/5/2024), tidak ada kenaikan harga untuk bensin di SPBU Pertamina pada 1 Juni 2024.
BACA JUGA:BPH Migas Minta Pertamina Jaga Stok BBM Jelang Pilkada
Harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Series dan Dex Series masih memiliki harga sama. Sedangkan BBM bersubsidi, Pertalite dan Biosolar diseluruh Indonesia juga masih di harga Rp10.000 dan Rp6.800.
Untuk wilayah Jawa, harga Pertamax masih berada pada level Rp12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter, dan Pertamax Turbo Rp14.400 per liter. Harga Dexlite dipatok Rp14.500 per liter dan harga Pertamina Dex Rp15.100 per liter.
BACA JUGA:Wujud Kemandirian Energi, Pertamina Bangga Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi.
Di mana dalam aturan tersebut, perhitungan formulasi harga BBM diantaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS.
BACA JUGA:Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
"Penyesuaian harga BBM non-subsidi memang mengacu pada regulasi. Namun, pada kondisi saat ini kami mendukung upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," ujar Irto, dalam keterangan tertulis pada Sabtu 1 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: