Media Sahabat Pramuka, Ini Kata Budi Waseso soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib dalam Permendikbudristek
Media Sahabat Pramuka respons Pramuka bukan ekskul wajib di sekolah--Kwarnas Pramuka
JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso menanggapi isu yang sempat ramai tentang Permendikbudristek bahwa Pramuka bukan ekskul wajib di sekolah.
Hal itu ditanggapi Buwas saat memaparkan program khusus 'Media Sahabat Pramuka.
Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka memandang media massa nasional merupakan intrumen strategis dalam mengkonstruksi realitas sosial kehidupan masyarakat, termasuk memperluas peran penting keberadaan organisasi Pramuka dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menyambut Indonesia emas tahun 2045.
BACA JUGA:FIFGROUP bersama Masyarakat Bikin Pulau Pramuka Tanpa Sampah
"Media massa, termasuk di dalamnya media online dan media sosial merupakan partner bagi Pramuka dimanapun keberadaannya. Pramuka wajib membangun relasi yang kuat dengan media. Menyadari hal itu, kami membuat program khusus 'Media Sahabat Pramuka sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas," kata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso usai mengadakan serangkaian pertemuan dengan pimpinan media massa nasional di Jakarta, Kamis 30 Mei 2024.
Budi Waseso juga mengungkapkan isu panas mengenai pramuka, terkait Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib.
Isu tersebut langsung mendapat respon para pimpinan redaksi Kompas TV dan Metro TV yang menyatakan sikap mendukung Pramuka.
BACA JUGA:Anggota Pramuka Bantu Pemudik di Terminal Tanjung Priok
Budi Waseso pun menyampaikan ucapan terima kasih dan menjelaskan perkembangan selanjutnya yang sudah menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR
Budi Waseso menyampaikan hal tersebut dalam kunjungannya terpisah ke Kompas TV (Kompas Gramedia Group) dan Metro TV (Media Group), Budi Waseso didampingi Sekjen Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, Waka Humas Mayjen TNI (Mar) (Purn) Yuniar Ludfi, Andalan Kwarnas Pramuka Melati Erzaldi, dan Wakapusdatin Benny Butarbutar.
Dari Pihak Kompas TV langsung diterima Rosiana Silalahi selaku Direktur Pemberitaarı, Yogi Arief Nugraha, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV dan jajaran pimpinan redaksi lainnya. Sementra itu, saat berkunjung di Metro TV, rombongan Kwamas Pramuka diterima oleh Direktur Utama Metro TV Arief Suditomo, Pemred Metro TV Budiyanto, VP Corporate Communications Media Group Fifi Aleyda Yahya dan anggota redaksi lainnya.
BACA JUGA:Stasiun Gambir 'Dandan Cantik' Sambut Para Pemudik, Ada Petugas Pramuka Juga Lho!
"Progam Media sahabat Pramuka merupakan ajang berkolaborasi sekaligus saling memberikan masukan terasuk feedback yang nyata demi kemajuan bersama. Satu yang harus kami akui dari keberadaan media adalah kegigihannya dalam mencari dan menyiarkan beritanya," kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.
Pertemuan para pimpinan Kwarnas Pramuka dan jajaran pemimpin redaksi dari kedua institusi media itu berlangsung hangat dan dipenuhi saling canda, dialog yang intens mengenai keberadaan gerakan pramuka, serta keprihatinan terhadap isu yang menjadikan Pramuka sebagai kegiatan eskul yang tidak wajib bagi siswa.
Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar Utomo mengatakan, mendidik generasi masa depan bukanlah hal yang mudah di era saat ini.
Belakangan banyak fenomena negatif yang marak kembali di dunia pendidikan seperti narkotika, bullying, seks bebas dan depresi yang melanda generasi muda.
BACA JUGA:Aturan Ekstrakurikuler Pramuka di Permendikbudristek Tetap Tertulis Eksplisit, Tidak Dihapus
Hal penting lainnya adalah memberikan perhatian khusus kepada pelajaran Bela Negara, Nasionalisme, dan Cinta Tanah Air.
"Tidak mewajibkan anak didik mengikuti aktivitas pramuka sebetulnya bisa dilihat sebagai upaya melemahkan kepemimpinan nasional di masa depan. Sejarah membuktikan peran strategis Pramuka, aturan hukum yang mendasarinya, hingga budaya santun dan disiplin yang diterapkan merupakan upaya menciptakan identitas dan karakter bangsa Indonesia masa depan," katanya.
Mantan Pangdam Wirabuana itu megemukakan, Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib harus direvisi, karena bertentangan dengan hakekat pendidikan yang menciptakan manusia Indonesia yang uggul baik dalam keimanan dan akademik.
Respons positif datang dari jajaran pimpinan redaksi kedua organisasi media tesebut.
BACA JUGA:FSGI: Tidak Diwajibkan Saja Sekolah Bingung Cari Pelatih Pramuka, Apalagi Diwajibkan
Keduanya menyatakan tetap mendukung gerakan pramuka, bahkan mengusulkan agar kegiatan pramuka lebih sering menginformasikan kegiatan yang memiliki kepentingan publik yang besar sehingga sejalan dengan nilai berita yang menjadi prinsip jurnalisme.
Di akhir acara, pimpinan kwamas mengalungkan scraf merah putih kepada para pimpinan redaksi dan juga memberikan buku 110 Tahun Sejarah Kepanduan Indonesia sebagai tanda simbolis resmi keanggotaan Media Sahabat Pramuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: