Pendaftaran Taruna STMKG Dibuka Hingga 13 Juni 2024, Lulus Langsung Jadi PNS

Pendaftaran Taruna STMKG Dibuka Hingga 13 Juni 2024, Lulus Langsung Jadi PNS

Penerimaan Taruna Baru STMKG 2024-Simak syarat dan ketentuan calon taruna-STMKG

JAKARTA, DISWAY.ID – Berminat menjadi taruna di Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) pendaftaran masih dibuka hingga 13 Juni 2024.

Lulusan di masa depan akan menjadi PNS.

Dikutip dari laman resmi STMKG, seluruh lulusan Program Studi Diploma-IV Geofisika STMKG dipersiapkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan menduduki jabatan fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG), Perekayasa, dan Dosen.

BACA JUGA:Syarat Pendaftaran STMKG 2024 Usia dan Tinggi Badan, Lulus Auto Jadi PNS

Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP).

Persyaratan Akademik

Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.

Bagi yang lulus pada tahun 2024 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII. 

BACA JUGA:Lulusan Sekolah Taruna Penerbangan Jadi Apa? Cek Syaratnya di Sini

Syarat Diterima Sebagai Taruna

Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada butir (C).

Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK, atau sederajat.

Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai ketentuan.

Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai ketentuan.

Lulus Seleksi Kesehatan, Kebugaran, dan Wawancara

Pembiayaan Proses Seleksi dan Selama Pendidikan

Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh peserta.

Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara.

BACA JUGA:Kemenhub Cabut Status 4 Taruna Tersangka Penganiayaan di STIP Jakarta

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dilakukan pada 15 Mei sampai 13 Juni 2024.

2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan: https://dikdin.bkn.go.id.

3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna.

BACA JUGA:Budi Karya Janji Bersih-Bersih STIP Imbas Kasus Kekerasan Taruna

4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkq.ac.id) dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).

5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 100.000,-, dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp. 100.000,- (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB). Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG- 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: