Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta Dinyatakan Selesai, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Tersangka penganiayaan Taruna STIP Jakarta terhadap juniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21) dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu 4 Mei 2024 malam.-Dok. Polres Metro Jakarta Utara-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Pusat telah menyelesaikan penyidikan kasus tewasnya taruna tingkat 1 STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang dianiaya seniornya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, dari hasil penyidikan hanya ada empat tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Taruna STIP Diduga Kerap Dianiaya Senior Sebelum Tewas
BACA JUGA:Kemenhub Cabut Status 4 Taruna Tersangka Penganiayaan di STIP Jakarta
Empat tersangka tersebut masing-masing ialah Tegar Rafi Sanjaya (21), KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
"Tidak ada penambahan pelaku, hanya empat orang," kata Hady saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 17 Mei 2024.
Saat ini kata Hady, pihaknya sedang menyelesaikan pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Kata Hady, sekarang ini penyidik masih merampungkan persyaratan formal dan materil.
Hady menambahkan, pihak kepolisian juga tengah menambah saksi-saksi dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Terkuak! Isi Curhatan Taruna STIP yang Tewas, Diduga Sudah Sering Dianiaya
BACA JUGA:Budi Karya Janji Bersih-Bersih STIP Imbas Kasus Kekerasan Taruna
Total sudah ada 43 saksi yang diperiksa, terdiri dari taruna STIP Jakarta, pembina, sampai ahli bahasa.
Diketahui, kasus penganiayaan taruna STIP di Marunda, Jakarta Utara hingga tewas tersebut terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, lalu.
Polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Tegar Rafi Sanjaya, KAK, WJP, dan FA pada kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: